preloader
IMM Renaissance FISIP UMM
Jl. Mulyojoyo, Dusun Jetak Lor, RT 01/RW 01, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang
Kontak
Email: immfisip.umm@gmail.com
Telepon: +62 831-3005-2439

HAM, Pemberian Tuhan yang Diperdebatkan

Pelanggaran HAM sudah bukan hal yang tabu bagi manusia dimanapun ia berada. Hak Asasi Manusia termasuk persoalan yang mendesak untuk segera diselesaikan. Bahkan, persoalan tersebut yang kadang dianggap remeh sejatinya adalah hal pokok pada seputar kehidupan manusia. Lantas, apa itu Hak Asasi Manusia dan apa esensinya?

Ya, berbicara mengenai Hak Asasi Manusia tidak bisa hanya dengan se-bait-dua-bait saja. HAM sangatlah rumit dan membutuhkan diskursus panjang untuk membahasnya. HAM didefinisikan berbagai macam sudut pandang yang berbeda. Pada dasarnya, HAM didefinisikan sebagai hak dasar yang melekat dalam diri manusia. Namun, hingga saat ini kenyataan yang terjadi masih banyak juga oknum pelanggar HAM yang menyepelekan keberadaan HAM itu sendiri.

Teori hak kodrati atau yang dikenal sebagai hak dasar dikemukakan oleh salah satu tokoh berpengaruh abad ke-17, John Locke. Ia berpandangan bahwasanya HAM adalah representasi hak-hak individu yang harus dilindungi undang-undang hingga struktur sosial tertentu. Hal ini didukung fakta bahwa John Locke hidup pada zaman-zaman penindasan yaitu negara Inggris. Hak kodrati secara tidak langsung menjustifikasi bahwa Hak Asasi Manusia adalah pemberian dari Tuhan dan tidak dapat diganggu gugat keberadaannya. Akhirnya, HAM dianggap sepele karena diberikan secara gratis oleh Tuhan Yang Maha Esa. Ini adalah semacam konstruk keliru yang dipakai kebanyakan manusia.

Hal semacam ini yang membuat penulis berpikir bahwa Hak Asasi Manusia tidak sebercanda itu. Sebenarnya, HAM yang diberikan secara gratis dijadikan satu momentum kehidupan manusia untuk menghargai manusia yang lain. Istilah ini disebut memanusiakan manusia, menjadikan manusia lain sebagai sesama subjek, bukan objek semata. Tuhan dengan segala kemurahan hati-Nya menginginkan sebuah hukuman harmonis bagi manusia, agar seluruh manusia yang hidup dapat menjaga populasinya secara baik dan benar dalam berkehidupan.

Melihat banyaknya kasus pelanggaran HAM yang terjadi memberikan suatu pertentangan besar, apakah HAM sesederhana pemberian tuan ke hamba sahayanya, ataukah HAM masih dipertanyakan keberadaannya. Oleh karena itu, penulis ingin mengajak pembaca untuk menggunakan akalnya dalam memandang keberadaan Hak Asasi Manusia.

Hematnya, keberadaan Hak Asasi Manusia sudah seharusnya tidak perlu diperdebatkan. Mari melihat sebuah siklus sejarah konkrit yang terjadi dari awal adanya manusia hingga kondisi masa kini. Pada awalnya, Tuhan memberikan hukuman kepada Adam untuk turun ke bumi bersama istrinya secara terpisah. Adam sebagai manusia pertama tentu membutuhkan Hawa untuk bertahan hidup. Proses saling mencari dilakukan hingga keduanya dipertemukan kembali di bukit Jabal Rahmah.lahirlah keturunan dari Adam dan Hawa sebagai generasi kedua manusia. Disini ingin ditekankan bahwa bibit tindak pelanggaran HAM terjadi. Salah satu anak Adam yang bernama Qabil membunuh Habil. Hak dasar Habil untuk hidup dirampas oleh Qabil akibat kepentingannya terhadap Iklima. Siklus inilah yang hingga kini terlihat masih terjadi.

Kisah diatas memberikan gambaran tindak pelanggaran Hak Asasi Manusia pertama di muka bumi, yang kemudian menjadi siklus sejarah yang terulang dan mungkin hingga akhir zaman yang datang entah kapan. Disisi lain, manusia akan terus berperadaban sehingga memunculkan Qabil-Qabil baru yang senantiasa merampas Habil-Habil baru di kemudian.

Akhirnya, HAM yang diberikan secara gratis oleh Tuhan telah disalah gunakan manusia dan menjadikannya sebagai objek bisnis baru. Persoalan HAM tidak akan pernah selesai apabila kondisi dan nilai sosial tidak berlaku semestinya. Kunci mempertahankan Hak Asasi Manusia adalah dalam diri dahulu. Apakah kita memilih menjadi kubu Habil yang mengedepankan kesabaran dan segala kebaikan sebagai khalifatullah dimuka bumi ataukah menjadi kubu Qabil yang merampas setiap jiwa manusia lemah dan tidak bersalah seperi dulu Qabil membunuh saudaranya, Habil? Wallahu A’lam Bishawab.

 

Al Bilal Hakim Syuhada

Staff Bidang Organisasi IMM Komisariat Renaissance FISIP UMM

Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Malang
Author avatar
IMM Renaissance

Post a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *