preloader
IMM Renaissance FISIP UMM
Jl. Mulyojoyo, Dusun Jetak Lor, RT 01/RW 01, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang
Kontak
Email: immfisip.umm@gmail.com
Telepon: +62 831-3005-2439

Menegaskan Arah Keberpihakan IMM melalui Kajian Teologi Pembebasan

 

Merujuk data dari Badan Pusat Statistik, pada bulan September 2022, jumlah penduduk miskin Indonesia  tercatat sebesar 26,36 juta orang. Tentu menjadi ironi bagi Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Maka menjadi pertanyaan apakah agama Islam yang dianut sebagian besar penduduk Indonesia tidak menganjurkan untuk hidup sejahtera? Atau memang sistem bernegara Indonesia dimanipulasi untuk menindas rakyat? Atau bahkan umat Islam Indonesia begitu pasrah dengan kondisi sedemikian rupa?

Untuk memberikan pemahaman dan menumbuhkan kesadaran bahwa kita perlu melakukan pembebasan terhadap golongan yang tertindas (mustadh’afin), Pimpinan Komisariat IMM Renaissance FISIP UMM menyelenggarakan Kajian Teologi Pembebasan. Kajian yang dilaksanakan pada hari Jum’at (20/01/2023) kemarin, diikuti oleh 30 peserta. Adapun yang menjadi pemateri dalam kajian ini adalah Immawan Zainul Fikri.

 “Tidak mudah membicarakan teologi pembebasan. Karena pembahasan ini menuntut kita mengamalkan iman Islam melalui praksis pembebasan terhadap golongan yang tertindas guna menciptakan keadilan dan kesetaraan di segala aspek. Atau kalau menggunakan bahasa Marx yakni menciptakan masyarakat tanpa kelas” ujar Immawan Zainul yang merupakan Kabid TKK IMM Renaissance Periode 2019/2020.

Praksis teologi pembebasan yang selama ini dilakukan IMM, tentu tak bisa dilepaskan dari pemaknaan surat al-Maun. Surat yang menjadi motor gerakan Muhammadiyah ini mengingatkan kita supaya tidak menjadi pendusta agama. Pendusta agama yang dimaksud berupa orang yang menghardik anak yatim serta tidak memberi makan orang fakir dan miskin.

“Makna yatim tidak sesempit anak yang kehilangan salah satu orang tuanya. Melainkan orang-orang yang tidak mendapatkan perlindungan serta haknya terancam. Mereka itulah yang termasuk golongan mustadhafin. Dengan semangat pengamalan ajaran Islam, maka menjadi tugas kita sebagai kader IMM untuk membebaskan mereka dari segala bentuk penindasan yang terjadi. Oleh karena itu golongan mustadhafin merupakan arah keberpihakan IMM”, tandas Immawan Zainul.

Pentingnya memahami teologi pembebasan juga tidak terlepas dari nilai-nilai ideologi IMM. Dalam poin 3 Nilai Dasar Ikatan (NDI), disebutkan bahwa segala bentuk ketidakadilan, kesewenang-wenangan dan kemungkaran adalah lawan besar gerakan IMM, perlawanan terhadapnya adalah kewajiban setiap kader IMM. Di poin 5 juga dinyatakan bahwa kader IMM merupakan inti masyarakat utama, yang selalu menyebarkan cita-cita kemerdekaan, kemuliaan dan kemaslahatan masyarakat sesuai dengan semangat pembebasan dan pencerahan yang dilakukan Nabiyullah Muhammad SAW.

Dalam Risalah Islam Berkemajuan, dijabarkan pula bahwa Muhammadiyah melihat akar persoalan kemiskinan sesungguhnya tidak hanya bersifat individual tetapi juga struktural. Muhammadiyah memandang bahwa bila masyarakat mendapatkan akses permodalan, pendidikan yang layak, jaminan hukum, dan partisipasi politik, maka kesulitan ekonomi akan berkurang. Karena itu, kebijakan negara yang berpihak kepada kaum miskin menjadi sangat penting, dan kesadaran seluruh lapisan masyarakat untuk membantu mereka juga sangat diperlukan. Gerakan sosial tersebut merupakan upaya nyata untuk membebaskan mereka dari jerat dehumanisasi dan membangun komunitas tangguh demi terwujudnya keadilan sosial.

 

Author avatar
IMM Renaissance

Post a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *