IMM-RENAISSANCE.OR.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam seleksi jabatan di Kementerian Agama.
Pengumuman penetapan tersangka tersebut disampaikan pimpinan KPK Laode M. Syarif didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di KPK, Sabtu (16/3).
Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Jawa Timur (DPD IMM Jatim) Fajrin Fadlillah mengatakan, tertangkapnya Romi Romahurmuzy selaku Ketua Umum PPP merupakan kemajuan bagus yang telah ditunjukan oleh KPK dalam pemberantasan korupsi di Republik ini.
“Meskipun dalam suasana tahun politik menjelang pemilu pemilihan presiden dan wakil presiden, KPK tetap menjalankan tugasnya dengan tidak tebang pilih kasus, mengingat Romi dan Partainya merupakan salah satu koalisi pendukung salah satu Capres Cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf” kata pria lulusan sarjana Ilmu Pemerintahan ini, Senin (25/3).
Seperti rilis yang diterima IMM Renaissance, Fajrin menilai bahwa kasus korupsi yang kesekian kalinya terjadi di Kementerian Agama ini sangat memalukan, dan sebuah tindakan yang sangat tidak bermoral, kementerian yang notabenenya merupakan berbasis Agama dimana nilai-nilai keagamaan seharusnya bisa dijaga dan dijunjung tinggi justru malah hilang dan terjadi praktek yang menyimpnag dari nilai-nilai agama.
“Ini jelas merupakan sebuah praktek yang jauh dari nilai-nilai agama, padahal kementrian Agama seharusnya bisa menjadi contoh sebagai lembaga negara yang kredibel, memiliki integritas tinggi, dan jujur” ujarnya.
Fajrin juga mendesak agar KPK segera mengusut kasus korupsi di Kemenag sampai ke akar-akarnya. “Bahkan bila perlu mencopot Menteri Agama Lukman Hakim dari jabatannya, karena tidak mampu menjaga marwah dan kredibilitas lembaga yang dianggap agamis dan menjunjung tinggi nilai-nilai agama” tuturnya. (Sar/Mir)