preloader
IMM Renaissance FISIP UMM
Jl. Mulyojoyo, Dusun Jetak Lor, RT 01/RW 01, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang
Kontak
Email: immfisip.umm@gmail.com
Telepon: +62 831-3005-2439

Kealpaan Mahasiswa dalam Pesmaba Luring UMM

Sejak pendemi Covid-19 melanda Indonesia, segala bentuk aktivitas yang membuat orang berkumpul dibatasi. Hal tersebut dilakukan agar Covid-19 tidak banyak memakan korban jiwa. Seperti yang kita ketahui bahwa virus ini dapat menular melalui sentuhan langsung dari orang lain.

Kegiatan belajar-mengajarpun mendapatkan efek langsung. Seperti halnya sektor pendidikan, banyak sekolah, kampus bahkan organisasi di dalamnya yang menerapkan sistem kegiatan berbasis online atau dalam jaringan (daring). Jelas upaya tersebut diambil agar tidak ada klaster baru dalam penyebaran Covid-19.

Namun, nampaknya hal ini tidak berlaku di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Ada dua kebijakan yang menurut hemat penulis menjadi hal yang paling berani sekaligus konyol yang diambil oleh pihak kampus. Kebijakan tersebut ialah wisuda dan Pengenalan Studi Mahasiswa Baru (Pesmaba) yang keduanya dilakukan secara luar jaringan (luring).

Kebijikan tersebut tentu tidak diputuskan begitu saja. Hal ini bisa dilihat dari pernyataan ketua panitia Pesmaba Zainul Anwar. Mengutip dari laman lintasbatas.co (18/09/2020), beliau menyatakan bahwa “kerumunan bukan suatu hal yang seharusnya dikhawatirkan, asal tetap menjaga protokol kesehatan.” Artinya pelaksanaan Pesmaba luring sudah disiapkan konsep yang sesuai dengan protokol kesehatan.

Namun lagi-lagi penulis menyatakan bahwa kedua kegiatan tersebut sangatlah berani dan konyol. Letak keberaniannya ialah di mana pihak UMM tidak mengindahkan panduan terkait Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) oleh Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) dan surat edaran PP. Muhammadiyah dengan nomor 08/EDR/I.0/F/2020 tentang Pembelajaran/Perkuliahan di Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) Bidang Pendidikan.

Dalam Kondisi Darurat Covid-19, kedua edaran tersebut menegaskan agar segala aktivitas pembelajaran dan perkuliahan dilakukan secara daring, mengingat perkembangan pagebluk ini terus mengalami peningkatan.

Sedangkan kekonyolannya terletak pada letak wilayah Malang yang notabene sebagai daerah yang masuk dalam daerah zona merah dalam penyebaran Covid-19. Bukan hanya sebagai zona merah, kota Malang juga termasuk dalam zona dengan resiko tinggi bersama Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Banyuwangi.

Pertanggal 25 September 2020, wilayah Malang Raya terus mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Termasuk di dalamnya kota Malang, kabupaten Malang, kota Batu dan kabupaten Batu yang secara total mencapai 3054 orang korban.

Artinya kebijikan pesmaba Luring melalui Surat Edaran Nomor E.5.a/225/MAWA-UMM/VIII/2020 sudah melanggar ketentuan pemerintah dan PP. Muhammadiyah.

Dari Pesmaba luring muncul kekhawatiran dari sebagian warga Muhammadiyah dan wali mahasiswa akan lahirnya klaster baru penyebaran Covid-19. Muncul pertanyaan besar, kenapa UMM berani mengambil kebijakan yang berani nan konyol ditengah situasi pandemi Covid-19 yang semakin meningkat, terkhusus di Malang Raya?

Suatu kekhawatiran, jangan-jangan UMM melakukan ini atas dasar mencari keuntungan semata. Masih mengutip laman lintasbatas.co, beberapa hotel milik UMM seperti Rayz Hotel dan Kapal Garden ikut ditawarkan dengan diskon 50% bagi wali mahasiswa baru yang ingin menginap selama pelaksanaan pesmaba.

Terlihat aneh karena hubungan pesmaba luring dan pemberian diskon hotel sangatlah tidak nyambung. Jauh lebih masuk akal jika UMM melakukan pesmaba sesuai dengan ketentuan pemerintah dan PP. Muhammadiyah.

Kealpaan Mahasiswa

Ada satu fenomena mencolok dalam penyelenggaraan kebijakan ini. Yaitu kealpaan mahasiswa dalam merespon kebijakan tersebut.

Para mahasiswa yang umumnya tergabung dalam organisasi otonom (ortom) Muhammadiyah, organisasi mahasiswa intra kampus (omik) dan organisasi mahasiswa ekstra kampus (omek) kali ini tak kelihatan taringnya.

Jangan-jangan, pandemi Covid-19 telah menggerus semangat Sumpah Mahasiswa yang selama ini gagah digaungkan dalam diri kita. Saat momen Pesmaba, biasanya organisasi-organisasi ini tengah sibuk mempersiapkan open recruitment dan diklat bagi anggota baru.

Jangan-jangan, banyak mahasiswa yang sadar akan kondisi kampus dan potensi nyawa yang terancam, tetapi lebih mementingkan regenerasi atau kaderisasi organisasi, daripada menyuarakan kebenaran dan mengambil peran lebih konkrit menyikapi kebijakan ini. Pandemi memang menjadi tantangan, tetapi di salah satu sisi justru memberikan kesempatan banyak organisasi untuk berinovasi melebarkan kiprahnya.

Atau jangan-jangan, memang karena takut mengkritik dan mengamini kebijakan tersebut. Padahal beberapa bulan sebelumnya, mahasiswa UMM kencang mengkritisi saat kampus belum menurukan pembiayaan kuliah di awal pandemi Covid-19 menerpa.

Organisasi mahasiswa adalah pilar demokrasi kampus. Sekaligus tempat belajar yang lebih mumpuni, agar tidak saja mengandalkan pembelajaran di kelas. Maka ia yang sesungguhnya menjadi motor bagi slogan Mahasiswa sebagai agent of change dan social control. Tidak hanya di masyarakat luas, tetapi juga di kampus.

Ingat, berdirinya Budi Utomo sebagai pelopor nasionalisme Indonesia dan Reformasi 1998 adalah buah dari gerakan mahasiswa dan kalangan muda terdidik. Tetapi ingat juga bahwa gerakan mahasiswa juga pernah dibuat lesu oleh sistem Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK). Maka jelas, pandemi harusnya bukan alasan untuk melunturkan identitas sejati mahasiswa.

Jangan sampai UMM bersama organisasi di dalamnya kehilangan marwah. Sebelum jauh melangkah, saya kira, kampus harus segera mengevaluasi kebijakannya.

Lebih jauh, dengan melihat potensi di dalamnya, kampus justru dapat melibatkan aspirasi, partisipasi atau bahkan kolaborasi dari organisasi mahasiswa. Tentu untuk kebaikan UMM bersama, agar tetap menjaga tujuan pengabdiannya bagi persyarikatan, umat dan bangsa. Dan juga agar tidak muncul kebijakan berani nan aneh lain selanjutnya.

 

 

Oleh : Immawan Ardi Firdiansyah (Sekretaris Bidang Keilmuan)

Author avatar
IMM Renaissance

Post a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *