IMM-RENAISSANCE.OR.ID – Sejatinya, manusia memiliki hak sejak ia dalam kandungan. Hal tersebut disampaikan Rachmad Hidayat, pemantik kajian Hak Asasi Manusia (HAM) yang diselenggarakan Pimpinan Komisariat (PK) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Renaissance FISIP Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Jumat malam (7/12).
HAM dijamin oleh Undang-Undang di Indonesia. “Selama kita merdeka, begitu banyak hak-hak manusia Indonesia yang rasanya tidak berharga,” tuturnya.
Kasus Widji Thukul, Munir dan sederet kasus lainnya tak pernah tuntas hingga saat ini. Menurut pria angkatan Darul Arqam Dasar (DAD) 2015 tersebut, HAM saat ini perlu benar-benar “diseriusi”, dalam artian harus selaras antara teori dan prakteknya di lapangan.
Pelanggaran HAM, sambungnya, ada di depan mata kita. Tinggal kesadaran diri untuk mau bersuara atau tidak.
Kajian HAM tersebut, akan menjadi permulaan sekaligus pembekalan untuk mengikuti aksi solidaritas hari HAM pada Senin 10 Desember mendatang. (mir)