preloader
IMM Renaissance FISIP UMM
Jl. Mulyojoyo, Dusun Jetak Lor, RT 01/RW 01, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang
Kontak
Email: immfisip.umm@gmail.com
Telepon: +62 831-3005-2439

PP Muhammadiyah Himbau Sholat Idul Fitri di Rumah

Wabah Covid-19 telah membuat suasana baru dalam lebaran tahun ini. Penyebaran virus yang terus meningkat di setiap harinya membuat masyarakat belum bisa kembali beraktivitas secara normal. Begitu pula dengan lebaran tahun ini, arus hilir mudik terpaksa dihentikan demi pencegahan penyebaran Covid-19.

Pada Jumat, 22 Mei 2020 lalu, Kementerian Agama (Kemenag) mengadakan sidang isbat. Hasil sidang tersebut menyatakan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H jatuh pada Ahad, 24 Mei 2020, karena belum ada tanda-tanda kemunculan hilal sebagai penentu datangnya bulan baru.

Namun, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah berdasarkan hasil hisab yang dilaksanakan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid sudah lebih dahulu menetapkan bahwa Idul Fitri 1 Syawal 1441 H, jatuh pada Ahad, 24 Mei 2020.

Dengan belum adanya penurunan penularan wabah Covid-19, PP Muhammadiyah menghimbau untuk pelaksanaan sholat Idul Fitri dilakukan di rumah. Penetapan tersebut berdasarkan Surat Edaran bernomor 04/EDR/I.0/E/2020 yang dikeluarkan oleh PP Muhammadiyah pada tanggal 14 Mei 2020 terkait ‘Tuntunan Sholat Idul Fitri Dalam Kondisi Darurat Pandemi Covid-19’ .

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengatakan “karena tidak dapat dilaksanakan secara normal di lapangan sebagaimana mestinya, lantaran kondisi lingkungan belum dinyatakan oleh pihak berwenang bersih (clear) dari covid-19 dan aman untuk berkumpul banyak orang, maka salat Id bagi yang menghendaki dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga dengan cara yang sama seperti salat Id di lapangan”, jelasnya pada Jumat, 22 Mei 2020 dalam laman http://suaramuhammadiyah.id .

Umat Islam tetap dapat melaksanakan Sholat Idul Fitri berjamaan di rumah dengan keluarga. Himbauan tersebut dikeluarkan untuk menjaga kemaslahatan umat agar terhindar dari penularan Covid-19.

Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 282 yang artinya “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.”, di mana Allah tetap memberikan keringanan bagi hambanya, sehingga tidak ada sesuatu yang memberatkannya. (din)

 

Author avatar
IMM Renaissance

Post a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *