preloader
IMM Renaissance FISIP UMM
Jl. Mulyojoyo, Dusun Jetak Lor, RT 01/RW 01, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang
Kontak
Email: immfisip.umm@gmail.com
Telepon: +62 831-3005-2439

Hajat Besar Persyarikatan, Menelaah Makna Berkemajuan

Sumber: Tirto.id

“Dadiyo kyai sing kemajuan lan aja kesel anggonmu nyambut gawe kanggo Muhammadiyah.” – Kiai Ahmad Dahlan

Bulan November tahun ini nampaknya menjadi waktu yang cukup monumental dan krusial bagi Persyarikatan Muhammadiyah. Disebut monumental karena pada tanggal 18 November ini Muhammadiyah akan merayakan miladnya yang ke 110.

Capaian umur yang cukup panjang dengan segala macam lika-liku yang dihadapinya, mulai dari fase penjajahan Belanda, penjajahan Jepang, kemerdekaan, Orde Lama, Orde Baru, Reformasi, hingga saat ini yang mulai memasuki abad kedua Persyarikatan.

Sementara itu disebut krusial karena akhirnya Muhammadiyah bermuktamar juga. Setelah tertunda selama 2 tahun karena pandemi, pada tanggal 18-20 November nanti Muhammadiyah akan menyelenggarakan Muktamarnya yang ke 48 di Solo, Jawa Tengah. Tatkala Muhammadiyah berMuktamar, salah satu organisasi otonomnya, yakni Aisyiyah, juga akan melaksanakan Muktamarnya yang ke 48 di tanggal yang sama.

Sebagai permusyawaratan tertinggi, Muktamar menjadi momen yang selalu dinantikan oleh segenap warga Persyarikatan di seluruh penjuru dunia. Berdasarkan laporan panitia Muktamar Muhammadiyah-Aisyiyah, diperkirakan lebih dari 2 juta warga Persyarikatan akan datang ke Solo, baik sebagai muktamirin maupun sebagai penggembira hajat 5 tahunan tersebut.

Dengan begitu di tahun ini, keluarga besar Persyarikatan memiliki hajat besar yang akan menandai pergantian periodesasi kepemimpinan serta forum untuk merumuskan dan memutuskan gagasan-gagasan besar bagi kemajuan Persyarikatan, umat dan bangsa Indonesia. Salah satu pokok pembahasan yang ditunggu-tunggu adalah perumusan Risalah Islam Berkemajuan dan Risalah Perempuan Berkemajuan.

Risalah Islam Berkemajuan

Term Islam Berkemajuan sebenarnya bukanlah hal baru dalam Persyarikatan. Ketika didirikan pada tanggal 18 November 1912, istilah berkemajuan sudah tercantum dalam tujuan Persyarikatan. Salah satu tujuan Persyarikatan di awal berdirinya adalah memajukan hal agama kepada anggota-anggotanya.

Begitupun dalam perubahan Statuen Moehammadijah tahun 1914 yang memiliki tujuan memajukan dan menggembirakan pengajaran dan pelajaran agama Islam di Hindia Netherland serta memajukan dan menggembirakan kehidupan sepanjang kemauan agama Islam kepada lid-lidnya (anggota-anggotanya).

Nampak jelas, dari landasan Persyarikatan diatas dapat dipahami bahwa Kiai Ahmad Dahlan dalam mendirikan dan menggerakkan Persyarikatan, sangat menjunjung tinggi semangat bekerja untuk menciptakan perubahan dan pencerahan bagi agama Islam yang pada saat itu masih dianggap kolot dan terbelakang.

Islam Berkemajuan kemudian ditegaskan kembali dalam rumusan Zhawahir al Afkar al Muhammafiyah li al Qarni al Tsani yang diputuskan di Muktamar Muhammadiyah ke 46. Secara lugas disebutkan bahwa maksud Islam Berkemajuan adalah menyemaikan benih-benih kebenaran, kebaikan, kedamaian, keadilan, kemaslahatan, kemakmuran, dan keutamaan hidup secara dinamis bagi seluruh umat manusia. Islam yang menjunjung tinggi kemuliaan manusia baik laki-laki maupun perempuan tanpa diskriminasi.

Paradigma yang diperkenalkan oleh pendiri Muhammadiyah ini melahirkan pencerahan bagi kehidupan. Pencerahan atau tanwir sebagai wujud dari Islam yang berkemajuan adalah jalan Islam yang membebaskan, memberdayakan, dan memajukan kehidupan dari segala bentuk keterbelakangan, ketertindasan, kejumudan, dan ketidakadilan hidup umat manusia.

Risalah Perempuan Berkemajuan

Adapun perumusan Risalah Perempuan Berkemajuan tak kalah pentingnya bagi perkembangan Persyarikatan. Sekalipun disusun oleh Aisyiyah, bukan berarti Risalah Perempuan Berkemajuan hanya berlaku untuk kaum hawa saja. Karena dalam menciptakan keadilan gender di kehidupan, butuh kontribusi semua pihak, termasuk laki-laki didalamnya.

Risalah Perempuan Berkemajuan merupakan pandangan Ideologis Aisyiyah tentang perempuan dalam berbagai aspek kehidupan. Naskah tersebut memperkaya pandangan ideologis tentang perempuan yang pernah disusun sebelumnya seperti Tuntunan Mentjapai Istri Islam Yang Berarti (1939), Adabul Mar’ah fil Islam (1982) dan dokumen ideologis lainnya.

Dalam keterangan resminya, Risalah Perempuan Berkemajuan mengandung nilai, konsep, cara berpikir, dan komitmen bagaimana Aisyiyah melalui dokumen ini menjadikan pandangan Islam Berkemajuan sebagai dasar dalam menghadirkan perempuan yang berkemajuan.

Oleh karenanya bagi setiap insan perempuan, harapannya dapat menjadi perempuan-perempuan yang maju dalam menjalani kehidupan sejalan dengan nilai-nilai keagamaan yang bersifat wasatiyah atau moderat berkemajuan. Selain itu Risalah Perempuan Berkemajuan dapat menjadi acuan dan arah bagi para penggerak organisasi dalam melakukan penguatan dan pemberdayaan perempuan, serta dalam pengembangan gerakan perempuan yang berkemajuan.

Tentunya upaya perumusan ini sejalan dengan pesan Kiai Ahmad Dahlan ketika mendirikan Aisyiyah, “ilmu tanpa agama adalah berbahaya bagi anak muda, baik laki-laki maupun perempuan. Sebab kalau hanya anak laki-laki saja yang maju, sedangkan anak-anak perempuan tetap terbelakang, maka dalam masyarakat akan timbul kepincangan”.

Tak Hanya Sekedar Identitas

Upaya untuk meneguhkan kembali spirit Islam Berkemajuan di Muktamar Muhammadiyah-Aisyiyah ke 48 nanti menjadi langkah yang cukup urgen bagi kesiapan Persyarikatan menghadapi tantangan kedepan. Penyusunan Risalah Islam Berkemajuan menjadi pegangan sakral bagi warga Persyarikatan dalam menjalani kehidupan dunia. Begitupun segala macam piranti sebagai sesuatu yang profan mesti dikuasai oleh warga Persyarikatan.

Keterpaduan antara yang sakral dan profan, menjadi modal yang berharga bagi Persyarikatan dalam menebarkan benih-benih dakwah di segala situasi dan kondisi. Oleh karena itu perwujudan Islam Berkemajuan yang telah dicetuskan 110 tahun yang lalu, tetap relevan hingga hari ini dan kedepannya. Sehingga Islam Berkemajuan tidak hanya sekedar menjadi identitas, atau bahkan slogan. Sebab ketika hanya menjadi slogan, maka ia harus siap dilupakan sewaktu-waktu.

Islam Berkemajuan harus menjadi sistem pengetahuan dan ideologi yang jelas nan komprehensif. Menjadi ruh dan jiwa setiap amal dan usaha Persyarikatan dalam mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Menjadi mentalitas setiap warga Persyarikatan dalam memainkan peran sebagai kader Persyarikatan, umat dan bangsa.

 

Ahmad Ashim Muttaqin

Ketua Umum IMM Renaissance FISIP UMM Periode 2022/2023
Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Malang
Author avatar
IMM Renaissance

Post a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *