IMM-RENAISSANCE.OR.ID – Razia buku yang “katanya” mempropagandakan komunis di Kediri Jawa Timur mendapatkan banyak respon dari berbagai kalangan. Salah satunya adalah Ikatan Mahasiswa Muhammdiyah (IMM) Renaissance FISIP UMM.
Affan Uwais Al-Qarni selaku Ketua Bidang (Kabid) Hikmah berpandangan bahwa razia buku yang dilakukan oleh Kodim 0809, Kepolisian dan Petugas Dinas Kesbangpol Kabupaten Kediri tak tepat. “Sudah saatnya era kini akses informasi publik terjamin tanpa terganggu,” katanya.
Menurut pria kelahiran Blitar ini, di kalangan akademisi, membaca buku-buku berbagai macam ideologi harusnya tak menjadi persoalan. “Namanya saja intelektual, tentu harus berwawasan luas. Wawasan luas diperoleh dari membaca,” tuturnya. Maka, sambungnya, hal tesebut perlu terjamin kebebasannya.
Senada dengan Affan, Baikuni Al-Shafa, Sekretaris Bidang Maritim dan Agraria Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) “Hal yang kurang tepat, dari sisi hukum pun juga mereka salah jalur, yang mana penerbit sudah mengantongi hak cipta,” katanya. Kemudian ia mengacu pada UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta (UUHC).
Pria yang pernah menjabat sebagai ketua umum di Pimpinan Komisariat (PK) IMM Renaissance ini menyatakan bahwa teori klasik seperti ekonomi politik dalam jurusan sosiologi juga ada kaitannya dengan buah pikiran Marxisme. Hal itu sudah berjalan cukup lama, maka yang dilakukan oleh aparatur negara di Kediri itu kurang menghargai akademisi dan wawasan pengetahuan.
“Tidak mungkin wawasan dipasung hanya dengan isu komunis. Apa lagi sampai detik ini pelanggaran HAM terdahulu di zaman orba juga belum ada kejelasan terkait hasil terang yang kemudian disampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia,” tandasnya. (mir)